Kapuas Hulu, Kalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat evaluasi Internal pelaayanan, Pada hari Rabu (19/9) bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Dikbud dan Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, kasubbag dan staf.
Sekretaris menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelayanan dinas, yaitu pendataan tamu dan penerimaan tamu yang belum sesuai dengan standar operasional prosedur, peningkatan pemantau keamanan kantor dan layanan pengaduan masyarakat.
Dalam rapat tersebut dilakukan koordinasi kembali dan penyesuaian alur penerimaan tamu melalui satu pintu (Front Line) dengan mengisi ketersediaan personil petugas layanan informasi dan nomor Call Center pada meja layanan yang telah dituangkan kedalam Surat Keputusan Kadis, serta menugaskan 2 orang tenaga keamanan masing-masing pada gedung sekretariat dan gedung pelayanan Disdikbud Kapuas Hulu serta menyediakan meja layanan dan nomor pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat pada tahun 2022 sudah melalui proses berupa tindaklanjut jawaban terhadap pengaduan.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No.25 Tahun 2009).
Intinya pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakeholder sekaligus memberikan kepuasan kepada stakeholder yang dilayani.
Dia mengingatkan, bahwa peningkatan kualitas dan keprofesionalan aparatur pemerintah adalah salah satu cara dalam menciptakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat akibat masih belum tingginya sikap atau perilaku sumber daya aparatur yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan adanya aparatur yang profesional dengan sikap atau budaya melayani dengan setulus hati sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari atas pelayanan yang diberikan.