Mempawah, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan serta Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2022. Dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Mempawah.
Mewakil Bupati Mempawah, Sekda Ismail mengatakan semangat reformasi birokrasi yang terus menggelora sampai saat ini harus dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk membangun tata kelola yang menerapkan prinsip – prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mencapai pemerintah yang baik dan bersih.
Memurutnya, pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme bisa terwujud apabila seluruh perangkat daerah khususnya jajaran pimpinan instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas seluruh kegiatan.
“Seluruh kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Rabu (28/12).
Ismail melanjutkan salah satu tujuan kegiatan yang digelar setiap tahun tersebut adalah sebagai upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik temuan hasil pemeriksaan yang sifatnya administrasi maupun temuan keuangan.
Ia pun berharap kepada seluruh kepala perangkat desa yang masih terdapat temuan hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti untuk segera melaksanakan tindak lanjut agar tidak menjadi berlarut – larut, apalagi sampai terjadi pergantian pejabat yang akan mempersulit dalam melakukan tindak lanjut.
“Kondisi inilah yang umumnya menjadi penyebab adanya temuan/ rekomendasi hasil pemeriksaan sampai bertahun-tahun belum di tindaklanjuti,” terangnya.
Ia pun meminta kepada seluruh perangkat daerah dan juga kepala desa untuk serius menyelesaikan tindak lanjut, jika ada temuan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan oleh APIP maupun Eksternal (BPK).
“Hal ini dilaksanakan untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik menyampaikan bahwa kegiatan juga bertujuan upaya peringatan dini dalam melaksanakan tugas membangun daerah sehingga segala penyimpangan dapat diminimalisir.
Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas dalam satuan kerja terutama dalam penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Mengetahui sejauh mana perkembangan tidak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat serta meningkatkan kepedulian kepala perangkat daerah dalam penanganan dan penyelesaikan hasil pemeriksaan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, para Staf ahli, para Asisten, Kepala OPD serta para camat se-Kabupaten Mempawah.