• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 03:38

Disdukcapil Sintang Sasar Anak Sekolah Wajib E-KTP

Sintang, Kalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA untuk melakukan perekaman E-KTP pada siswa yang telah berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh SMA untuk mendata siswanya yang berusia 17 tahun. Petugas Disdukcapil akan mendatangi sekolah tersebut untuk melaksanakan perekaman E-KTP. “Kami surati dulu sekolah-sekolahnya, berapa banyak siswa mereka yang akan direkam  E-KTP. Karena nanti setelah rekaman langsung jadi E-KTP-nya,” kata Agus, ditemui media ini beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, sebelum melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP ke SMA-SMA, pihaknya akan mempersiapkan blangko E-KTP. Saat ini, katanya, jumlah blangko yang diberikan dari pemerintah provinsi hanya 2.000 keping. Tapi, pihaknya akan meminta tambahan langsung ke pemerintah pusat sebanyak 4.000 keping. Agar jumlahnya mencukupi untuk melakukan perekaman E-KTP ke siswa – siswa di sekolah.

“Kalau hanya 2 ribu keping blangko E-KTP, hanya cukup untuk beberapa SMA saja. Sementara kami juga harus tetap melayani perekaman E-KTP bagi penduduk yang wajib E-KTP. Jadi sebelum blangko E-KTP habis, kami minta lagi ke pemerintah pusat,” ujar dia.

Masih kata Agus Jam, perekaman E-KTP untuk siswa berusia 17 tahun menjadi targetnya karena mereka sebagai pemilih pemula. Jumlah penduduk berusia 17 tahun ini mencapai 3.000 orang. Dikatakan dia, untuk SMA-SMA di dalam Kota Sintang, Sepauk dan Kelam sudah dilakukan perekaman E-KTP pada siswanya.

“Sekarang kami akan menyasar sekolah-sekolah di beberapa kecamatan seperti Ketungau Tengah,” katanya.

Read Previous

BLH Sintang Ingin Punya TPA Sanitary Landfill

Read Next

Sekda Landak Peringati Hari Bumi di Riam Angan Tembawang