• Sabtu, 5 Oktober 2024. Jam: 02:09

Diskominfotik Minta inovatif Dalam Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Kapuas Hulu, Kalbar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (23/8) di Ruang audio visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam hal tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat,S.T, Kepala Dinas Kominfotik, Ir. Istiwa,M.Si dan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Allukmanul Hakim, S.STP.M.Eng yang memaparkan Presentasi untuk Monev tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, Darusalam mengatakan, Monev Keterbukaan Informasi ini merupakan kegiatan rutin sejak tahun 2018 sesuai amanah UUD 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Monev dilaksanakan dengan dua metode berupa Penilaiain SAQ/Komisioner yg diisi oleh Badan Publik dan Melakukan Visitasi / presentasi untuk mengetahui komitmen, koordinasi dan inovasi Badan Publik untuk pelaksanaan Keterbukaan Informasi di satuan kerja masing masing.

Pada Monev tahun 2022 Komisi Informasi Kalbar lebih memprioritaskan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan KI menambah kategori dengan mengundang 2 desa pada setiap Kabupaten sebagai formulasi pada tahun 2022.

Badan Publik yang mengikuti Monev berjumlah 137 Badan Publik yang terdiri dari 9 kategori sudah melakukan visitasi sejak pada bulan juni 2022 dan sudah mencapai 90 persen dilaksanakan.

Ketua Komisi Informasi berharap dengan dilaksanakannya Monev 2022 Badan Publik dapat semakin inovatif dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik.

Read Previous

BMKG Warning Potensi Cuaca Ekstrim Seminggu Kedepan

Read Next

Sekda Buka Seminar GOPTKI