• Selasa, 15 Oktober 2024. Jam: 09:06

Edi Targetkan Rencana Pembangunan SPALD -T Harus Terlealisasi

Pontianak, Kalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.  

“Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita,” ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (15/9).

Dia  menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.

“SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura,” tuturnya.

Dikatakannya,bahwa untuk kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I. 

“Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala. 

“Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD,” jelasnya.

Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan. Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.

“Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk SPALD ini rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

“Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Read Previous

Wabup Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemungutan Pajak

Read Next

Rofi Harap APSAI Dapat Atasi Permasalahan Anak