• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:46

Kadis Diskominfotik KH Mengikuti Kegiatana Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Tahun 2024

Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata, S.STP., M.SI. menghadiri kegiatan “Pengelolaan dan Pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)di Wilayah Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, Penyelenggaraan Kesadaran dan Pemahaman Hukum di Wilayah Tahun 2024, dengan Tema “Peningkatan Kompetensi Pengelolaan JDIH Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Hukum di Provinsi Kalimantan Barat” Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, senin (26/02).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum (JDIHN). Dalam sambutannya, Tito menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. “ Melalui JDIHN seluruh produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademik, dan rancangan peraturan perundang-undangan terintegrasi dalam satu wadah

Read Previous

Pj Bupati Sanggau Ungkap Dua Komoditas Alami Kenaikan Harga Sejak Januari 2024

Read Next

Upaya Pemkot Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting