
Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata,S.STP., M.Si menyampaikan pentingnya data yang berkualitas untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kapuas Hulu. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi Narasumber pada kegiatan workshop Peningkatan Kualitas Data Kesehatan Pada Petugas Profil Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) yang dilakanakan di aula DinkesP2KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (15/11).
Kadis Kominfotik Kapuas Hulu mengatakan bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019. Sementara di Kabupaten Kapuas Hulu, Satu Data Indonesia diatur aturan dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 72 Tahun 2020 Tentang Satu Data sebagai aturan turunan di Tingkat Daerah.
“Data sektoral yang baik harus memenuhi prinsip -prinsip satu data yaitu, data yang memiliki standar data, data yang memiliki meta data, data yang memiliki meta data dan data yang bisa dibagipakaikan atau interoperabilitas data,” ucapnya.
Kadis Kominfotik Kapuas Hulu juga menyampaikan bahwa selain harus memenuhi prinsip-prinsip satu data, untuk mewujudkan satu data Indonesia di Kabupaten Kapuas Hulu perlunya peran aktif dari forum data, Dimana BPS sebagai Pembina Data, Diskominfotik Sebagai wali data dan Perangkat Daerah sebagai Produsendata, yang dikoordinatori oleh sekretariat satu data yaitu BAPPEDA
“Data yang baik dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan Pembangunan, pemantauan Pembanguanan, evaluasi pebangunan dan pengendalian pemanguanan,” tutup Kadis Kominfotik Kapuas Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis DinkesP2KB, Pejabat Administrator/Pejabat Eselon III pada DinkesP2KB dan para admin data Puskesmas di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.





