• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 20:45

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Bansos Ormas

Kubu Raya, Kalbar – Pemerintah Kubu Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar Sosialisasi dan Koordinasi Bantuan Sosial Ormas atau LSM tahun 2022, Rabu, (9/3) di Dangau Resort Sungai Raya. Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan diikuti organisasi yang ada di wilayah Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, kegiatan ini ingin mengoptimalkan dana hibah ormas, sehingga mampu mendukung program kegiatan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. “Ini perlu diatur lebih lanjut, baik tentang pengelolaan keuangan, kewajiban laporan maupun tentang akuntabilitas bantuan hibah yang ormas-ormas terima,” katanya.

Ia menambahakan, hibah pemberian uang atau barang, jasa dari pemerintah daerah terhadap perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Sedangkan bantuan sosial merupakan pemberian berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, kelompok atau bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. 

“Pengelolaan hibah dan bansos di Kabupaten Kubu Raya kita berikan payung hukum tersendiri, berdasarkan peraturan nomor 104 tahun 2020,” ucapnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan,  pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang mekanismenya digunakan oleh SKPD pembina termasuk Badan Kesbangpol Kubu Raya, sehingga benar-benar menjadi kebijakan pro rakyat yang bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas dan religius.

“Saya berharap, dalam mempersiapkan dan mempersamakan persepsi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial ini,mampu membangun pemikiran-pemikiran yang konstruktif, terutama mampu menggali pemahaman, pengetahuan serta diskusi dan tanya jawab dalam sosialisasi,”harapanya.

Terkait kegiatan sosialisasi dan koordinasi, ia mengatakan, bantuan sosial ini, tidak hanya sekedar seremonial dan sekedar pemenuhan formalitas. “Melalui kegiatan inilah dapat dijadikan sebagai bahan motivasi bagi kita, bagi organisasi kemasyarakatan, baik pengelola dan penerima hibah,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya Ledyanto meminta,  ormas atauu LSM agar melaporkan baik pergantian pengurus maupun pembaruan pengurus ke Kesbangpol  Kubu Raya, supaya mengetahui data terupdate. “Begitu juga pengajuan organisasi atau LSM baru, sepanjang tidak melanggar aturan tetap diproses. Kami tetap menjalankan aturan sesuai undang- undang yang berlaku,” tutupnya.

Read Previous

Pemkab Sekadau Gelar Pembekalan Penyerahan SK PPPK

Read Next

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Deklarasi KPU