• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 16:36

Membangun Pendidikan Bermutu di Kayong Utara

Sukadana, Kalbar – Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2024 dengan tema “Sinergitas Satuan Pendidikan Untuk Penyelenggaraan Pendidikan Bermutu” diadakan di Aula Pondopo Bupati Kayong Utara pada hari Selasa, (30/01).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan, dewan pendidikan, kepala sekolah, dan guru.Abdul Rani, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, memaparkan materi tentang peran dewan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menjelaskan bahwa dewan pendidikan memiliki fungsi untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait keluhan, saran, kritikan, dan aspirasi masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan harus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu di Kayong Utara,” ujar Rani.

“Mutu pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.” Kata Abdul RaniIa juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dewan pendidikan dalam menjalankan tugasnya, antara lain:Pertama kurangnya koordinasi dari beberapa pihak, seperti kepala sekolah, guru, dan ketua PGRI.Kedua keterbatasan dana yang membuat dewan pendidikan tidak dapat menjangkau seluruh sekolah di Kayong Utara.

Lebih lanjut Abdul Rani Mengatakan yang Ketiga kurangnya fasilitas, seperti kantor, yang membuat dewan pendidikan harus berpindah-pindah tempat.Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kayong Utara.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.Berikut beberapa poin penting dari Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2024:Pentingnya sinergi antara dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.Dewan pendidikan memiliki fungsi untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait keluhan, saran, kritikan, dan aspirasi masyarakat terhadap dunia pendidikan.Beberapa kendala yang dihadapi dewan pendidikan dalam menjalankan tugasnya, antara lain: kurangnya koordinasi, keterbatasan dana, dan kurangnya fasilitas.

Diharapkan Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2024 dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kayong Utara. (Prokopim Setda KKU)

Read Previous

Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan ke 44 Desa Sabaran

Read Next

Analisis Situasi Program Penurunan Stunting