Sekadau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau di Tingkat Kecamatan Belitang Tahun 2023 di Gedung Pertemuan, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Senin, (7/2).
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sekadau Fendy, didampingi Camat Belitang, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Provinsi Kalbar serta Kapolsek Belitang.
Fendy menjelaskan, bahwa ebelum penyusunan rancangan akhir RKPD, Kepala Bappeda harus melaksanakan Musrenbang sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dimulai dengan pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan.
“Musrenbang sendiri merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.Di samping itu, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan guna mendukung implementasi program/kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, dia juga mengatakan, perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan upaya di dalam pelayanan publik.
“Selain itu, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan berdampak pada perencanaan yang tidak optimal dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintahan, maka disinilah hakekat dan makna penting pelaksanaan Musrenbang. Saya juga mengharapkan kita semua untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang disepakati dalam musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,” ungkap Fendy.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian materi proses penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2023 oleh Kepala Bidang PPEP Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau Mirza Suryadi yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat serta saran dari para perwakilan OPD dan pemangku kepentingan di Kecamatan Belitang.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para Kepala Desa se-Kecamatan Belitang, para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan dari beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Belitang.