Sekadau, Kalbar – Bupati Sekadau Aron pimpin upacara Apel Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 yang berlangsung di halaman Polres Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (3/10).
Bupati Sekadau Aron ketika membacakan amanat Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel polri maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops Zebra Kapuas 2022.
Operasi Zebra Kapuas 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
“Operasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” ungkap dia.
“Kepada petugas operasi ditekankan untuk bertindak secara profesional, proporsional, tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
“Mantapkan kerjasama, sinergitas dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan operasi,” tutup dia