Kayongutara, Kalbar – Penjabat (Pj.)Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, secara resmi melantik 92 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (15/11).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kayong Utara memberikan pesan kepada PPPK yang telah dilantik.
“Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi serta kompetensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” kata Romi Wijaya.
Romi Wijaya, menghimbau kepada para PPPK untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.
“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit kerja tempat saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” tambah Romi Wijaya.
Selain itu, Pj Bupati Kayong Utara juga menyampaikan tidak ada masalah dalam penganggaran yang diberikan kepada PPPK.
“Anggaran gaji mereka ini diatur dalam DAU (Dana Alokasi Umum) spesifik, jadi gak ada masalah ya,” ucap Romi Wijaya.
Kemudian, PJ Bupati Kayong Utara juga mengingatkan PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maka tidak boleh berpolitik praktis.
“Kalau memang ASN di daerah tertentu tidak bisa pindah sekian tahun, ya mereka juga sama dan kalau mereka ASN tidak boleh berpolitik praktis maka PPPK ini juga begitu. Saya berharap PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas dan fungsinya sesuai jabatan masing-masing, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan,” papar Romi Wijaya.