Sukadana, Kalbar – Bupati Citra Duani secara resmi melantik Oma Zulfithansyah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kayong Utara dalam sebuah Acara pelantikan berlangsung di Pondopo Istana Rakyat, dihadiri oleh pejabat pemerintahan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari purna bakti Hilaria Yusnani memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara Dengan dilantiknya Pj Sekda baru, diharapkan aktivitas pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Pj Sekda Kayong Utara : Saya Akan Bekerja Keras Memenuhi Harapan Sesuai Waktu Yang Tersedia “Saya akan bekerja keras untuk memenuhi harapan-harapan ini dengan maksimal sesuai dengan waktu yang tersedia,” kata Pj Sekda Oma, Sukadana, Senin (5/06/2023).
Guna menjaga kelancaran administrasi dalam organisasi, dirinya juga akan fokus untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif dengan tepat waktu dan akurat.”Dalam masa jabatan yang singkat ini, saya akan berupaya memastikan bahwa semua proses administratif berjalan lancar tanpa hambatan,” tandasnya.
Selain itu, pelayanan publik yang berkualitas, kata Oma, harus tetap diutamakan meskipun dalam masa jabatan yang singkat. “Saya berharap dapat memastikan kontinuitas pelayanan publik yang baik dan efisien. Saya akan bekerja sama dengan tim untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik dan responsif,” ungkap Oma.
Terkait keberlanjutan program dan kebijakan pemerintah daerah, dirinya berharap dapat menjaga keberlanjutan program-program dan kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Dan akan melakukan evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan dan memastikan agar tidak ada hambatan dalam implementasi program tersebut,” ucap Oma.
Bahkan, kata Oma “Saya berharap dapat menghasilkan laporan dan evaluasi yang komprehensif tentang kinerja dan capaian selama masa jabatan saya sebagai Pj. Sekretaris Daerah. Laporan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih baik di masa mendatang,” papar Oma.
“Saya tekankan disini, kepada semua pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk saling mendukung, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing. Dengan berjalannya tugas dan fungsi perangkat daerah secara sinergis, maka tercapainya target kinerja serta optimalnya pelayanan publik dapat dicapai dengan baik,” ungkap Citra.
(Demmy/Prokopim)