• Tuesday, 21 January 2025. Jam: 00:42

Pembentukan AKD DPRD Sintang Masih Berproses

Sintang, Kalbar – Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menjelaskan tentang rencana pembentukan alat kelangkapan dewan (AKD) DPRD Sintang periode 2024-2029.

“Untuk pembentukan AKD DPRD Sintang sedang berproses,” kata Yohanes Rumpak pada wartawan usai menghadiri pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin 14 Oktober 2024.

Saat ini, sambung politisi PDI Perjuangan, masih dilakukan komunikasi terus menerus antar fraksi untuk menyepakati pembentukan AKD DPRD Sintang tersebut.

“Pada akhirnya nanti, dalam pembentukan AKD pasti akan ada musyawarah. Dan kita percaya bahwa musyawarah akan menemukan kesepakatan dalam waktu dekat ini. Kalaupun kesepatan itu tidak terjadi dalam waktu dekat, bisa dilakukan voting. Jadi mekanismenya seperti itu,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah jumlah Komisi tetap sama seperti DPRD Sintang periode lalu, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sintang 1 atau Sintang Kota ini menjawab seperti ini.

“Komisi tetap 4, sama seperti periode 2014-2019 lalu,” jelasnya.

Sebelumnya pada awal Oktober lalu, DPRD Kabupaten Sintang sudah menetapkan fraksi-fraksi. Total ada 8 fraksi di DPRD Sintang.

Tak hanya menetapkan fraksi, DPRD Sintang juga sudah mengumumkan pimpinan definitif DPRD Sintang. Ketua DPRD Sintang dijabat Indra Subekti dari Partai Nasdem. Wakil Ketua DPRD Sintang I Yohanes Rumpak dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II DPRD Sintang dijabat oleh Sandan dari Partai Gerindra.

Read Previous

Rumpak Ucapkan Selamat Pelaksanaan Pesparani

Read Next

Dewan Sintang Ingin Pesparani Katolik Digelar Setiap Tahun