• Jumat, 29 Maret 2024. Jam: 13:13

Pemkab Melawi Gelar  Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Melawi, Kalbar –  Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi Wakil Bupati Melawi, Kluisen menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022 di Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Kamis (14/4).

Rakor tersebut dalam rangka membahas Potensi Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Melawi yang turut dihadiri oleh Wakapolres Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, OPD bidang terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Melawi, Antonius mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menjadi lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat, sehingga diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Melawi.

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dapat mensinkronkan kebijakan dalam satu wadah, yaitu Gugus Tugas Reforma Agraria, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan antar instansi ini dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

“Saya yakin sinkronisasi antar instansi terkait ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di bidang agraria kedepannya,” ujarnya.

 Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, pengaturan hukum pertanahan sangat diperlukan bagi masyarakat, mengingat tanah bukan hanya sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan, akan tetapi lebih dari itu yakni sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi sosial dan politik.

“Saya berharap penyelenggaraan Rakor ini dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan untuk masyarakat,” ungkapnya.

 Ia mengungkapkan, rapat koordinasi yang dilaksanakan merupakan sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi sekaligus sebagai forum untuk melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan, serta peluang dalam melaksanakan tugas GTRA.

“Saya berharap pelaksanaan reforma agraria ini dapat ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran, guna mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi,” harapnya.

Ia berharap, rapat koordinasi yang akan membahas potensi-potensi tanah objek reforma agraria di Kabupaten Melawi, nantinya dapat didorong untuk sertifikasinya pada tahun anggaran mendatang.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kegiatan UMKM secara simbolis dan penanaman bibit pohon aren genjah oleh Wakil Bupati Melawi, Kluisen.

Read Previous

Pemda Sanggau Lakukan Penandatanganan MoU Bersama Kajati Sanggau

Read Next

BPBD Kapuas Hulu Gelar Rapat HUT Kesiapsiagaan Bencana