• Jumat, 29 Maret 2024. Jam: 17:47

Pemda Sanggau Lakukan Penandatanganan MoU Bersama Kajati Sanggau

Sanggau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau,  Kamis (14/4).

Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan penandatanganan dengan kejaksaan Negeri Sanggau yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau.


Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menjelaskan, bahwa ada beberapa kesepatakan yang perlu pembaharuan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan karena ada beberapa kesepakatan yang telah berakhir dan perlu pembaharuan atau perpanjangan dengan waktu yakni selama dua tahun,” ujarnya.

Kajari Sanggau, Anton mengatakan, bahwa Kejaksaan Sanggau hadir untuk seluruh masyarakat Sanggau dan adalah rumahnya orang sanggau.

“Kejaksaan di Sanggau ini rumahnya orang sanggau, jadi jangan takut lagi dengan kejaksaan, silahkan main, silahkan berdiskusi, siapapun dapat bertanya agar kita bisa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucapnya.

Ia berharap, agar Kajari Sanggau dapat memberikan manfaat lebih kepada Pemerintah Daerah seperti penyelamatan aset Pemda yang telah digunakan oleh pihak tertentu.
Setelah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan ini.

“Maka Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan peranan dan manfaat lebih untuk pemerintah Kabupaten Sanggau. Setelah ini, nantinya kita bisa langsung action, contohnya penyelamatan aset di mana ada di beberapa daerah aset Pemda digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa Kejaksaan saat ini mengutamakan keadilan yang berhati Nurani. “Keinginan kita saat ini yakni program yang diutamakan adalah selain masuk ke masyarakat juga mengutamakan keadilan yang berhati nurani,” tuturnya.


Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, bahwa akan segera melakukan action bersama dengan Kajari Sanggau untuk menyelesaikan kendala yang ada.

“Kesepakatan hari ini tentu akan segera kita tindaklanjuti karena , action tentu penting dan secepatnya kita laksanakan bersama dengan Kejari Sanggau. Tentu harapan ke depannya bahwa yang masih menjadi kendala Pemerintah Daerah maka bersama dengan Kajari Sanggau yang berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengembalian keuangan ke Pemerintah dan lainnya akan cepat kita selesaikan bersama,” jelasnya.

Ia mengatakan, akan mendukung Kajari yang melakukan pendekatan yang humanis dan welcome kepada masyarakat sanggau yang membutuhkan keadilan.

“Saya tentu sangat mensupport Kajari Sanggau yang welcome terhadap masyarakat sanggau dalam mencari keadilan, karena dengan pendekatan yang humanis maka masyarakat juga akan merasa senang,” tutupnya.

Read Previous

Nakes Puskesmas Suhaid Optimalkan Pelayanan Posbindu PTM

Read Next

Perwati  Berikan Bantuan Sembako Kepada  1211 PHL