
Sambas, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar serah terima sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Sambas hasil konsolidasi lahan perkantoran di wilayah Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Senin (13/6) Bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas.
Kegiatan tersebut dihadiri, mewakili Bupati Sambas, Sekda Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas beserta jajaran, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabuapaten Sambas.
Sekda Sambas, Fery Madagaskar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama Pemda dan Badan Pertanahan Kabupaten Sambas yang dimulai sejak tahun 2020. Kerjasama ini dilakukan untuk menindak lanjuti temuan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat.
Menurutnya, sertifikasi lahan ini juga merupakan arahan dari KPK dan akan dinilai dalam MCP.
Ia memberikan apresiasinya kepada Badan Pertanahan Kabupaten Sambas yang telah menyelesaikan 100 sertifikat. Agar ke depan Pemda dan BPN dapat bekerjasama seaktif mungkin, sehingga bisa menuntaskan 70 persen aset pemda yang belum memiliki sertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah sebanyak 100 bidang hasil konsolidasi lahan perkantoran, dan sertifikat asset Pemerintah Kabupaten Sambas sebanyak 6 bidang yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas kepada Sekda Sambas selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas di damping Kepada Bappeda Kabupaten Sambas.