Sekadau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dalam Sidang Paripurna ke-10 masa persidangan ke-1 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Selasa (22/11).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 pada Senin tanggal 21 November 2022 yang lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa menyampaikan jawaban yang diberikan oleh Bupati Sekadau.
Salah satu poin yang dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau yaitu mengenai arah pembangunan dan prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Sekadau.
Dia menyampaikan, bahwa pembangunan yang ada di Kabupaten Sekadau telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Nasional dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi.
Selain itu, penyusunan anggaran pembangunan yang ada di Kabupaten Sekadau juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah terutama pendapatan transfer yang merupakan sumber utama pendapatan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam melaksanakan Kegiatan dan Sub kegiatan yang telah direncanakan.
“Pembangunan Daerah telah disinkronkan dengan prioritas Pembangunan Nasional dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal masing-masing urusan,” ucapnya.
Dia menyampaikan, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu, dia berharap akan terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau demi kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Sekadau.
“Semoga pembahasan tersebut dapat memperkuat sinergitas dalam penyusunan kebijakan serta meningkatkan kualitas penganggaran demi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Dengan disampaikannya jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau atas pemandangan Umum Fraksi DPRD tersebut maka berakhir pula sesi Rapat Sidang Paripurna Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sekadau. Rapat pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 mendatang.