
Sintang, Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta Pemkab Sintang untuk proaktif menagih perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum melaksanakan kewajibannya melaksanakan CSR. “Karena semua perusahaan wajib melaksanakan Corporate Social Responsibilty (CSR) ketika berinvestasi,” ujarnya, Senin (9/5).
Ia menjelaskan, bahwa bentuknya bisa bermacam-macam. Bisa membantu sektor pendidikan, kesehatan atau pembangunan infratsruktur. Ia meminta, CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan itu harus benar-benar dilaksanakan dan tepat sasaran. “ Saya berharap pengelolaan CSR bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menilai, di Kabupaten Sintang terdapat puluhan perusahaan perkebunan yang berinvestasi. Para perusahaan ini harus membantu pemerintah dalam membangun daerah di wilayah investasinya.
“Di Sintang ini ada 46 perusahaan sawit. Luar bisa jumlahnya. Tapi, kalau ditanya CSR yang dilakukan perusahaan, saya pikir belum terlalu tampak,” katanya.
Kondisi ini, tegas dia, harus mendapat perhatian dari pemerintah hingga ke tingkat paling bawah. “Pemerintah harus proaktif mengejar (CSR). Sehingga, bisa membantu dana pembangunan,” saran Heri.
Dikatakan Heri, Selama ini, pihaknya tidak tahu apa penyebab CSR belum terlalu tampak hasilnya. “Apakah dikarenakan komunikasi pemerintahan desa atau pemerintah kabupaten? Atau memang perusahaan tidak mau tahu? Tapi, saya pikir perusahaan juga pasti menjalan CSR. Karena memang sudah menjadi kewajiban mereka,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, memang ada beberapa perusahaan yang pelaksanaan CSR nya sudah berjalan dengan baik. “Dengan menggunakan CSR, ada beberapa ruas jalan yang diperbaiki dan masyarakat meras terbantu,” ujarnya.
Ia berharap, jajaran pemerintah disemua tingkatan lebih memperhatikan CSR perusahaan yang berinvestasi. Karena jika dikelola dengan baik, akan sangat membantu pemerintah dan juga masyarakat.
“Kalau CSR tertata baik, tentu akan membantu pembangunan fisik dan non fisik secara menyeluruh. Ini yang sangat kita inginkan,” pungkas Heri.