• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 20:41

Pemkab Sintang Lakukan Perencanaan Penataan Parkir

Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus  memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu, (9/3).

Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sintang dan Perwakilan Polres Sintang.

Yustinus menjelaskan, bahwa penataan perpakiran disetiap sudut  Kota Sintang memang mendesak untuk dilakukan penataan karena sudah mulai tidak rapi.

“Secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di sekitar Taman  Entuyut yang memang setiap sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai di sana. Nanti kami harapkan tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di sisi jalan sehingga menganggu arus lalu lintas. Memang ada rencana mau mengarahkan parkir ke Halaman Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi masih kita diskusikan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa akan merencanakan penertiban dan penarikan restribusi parkir, dibeberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman Entuyut, Agen Damri serta di depan ruko-ruko samping Café Dhea.

“Ketika melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan Pedagang Kaki Lima yang memang memanfaatkan lokasi parkir. Rencananya sore ini sudah mulai dilakukan sosialisasi rencana tersebut,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan, untuk penertipan legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati Sintang terkait lokasi perparkiran yang baru. Kemudian, ada tim yang akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru. Dasar itulah nanti, kita akan melakukan penertiban.

“Dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir. Kita akan menertibkan soal kewajiban karcis parkir. Sehingga setiap petugas parkir akan kita berikan karcis. Nantinya, warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir,” jelasnya.

Yustinus juga mengungkapkan, dalam melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang ada di sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman dan tertib. Soal rencana penertiban parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut. “Kita akan mengerahkan  Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut,” pungkasnya.

Read Previous

 KPU Sintang Gelar Deklarasi WBK dan  WBBM

Read Next

Pemkab Sekadau Gelar Pembekalan Penyerahan SK PPPK