Sintang, Kalbar – Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang secara virtual di Coomand Center Kantor Bupati Sintang, Rabu, (9/3).
Deklarasi Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang ditandai dengan pembacaan komitmen dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Hazizah dan penandatangan dokumen deklarasi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sintang dan Sekretariat KPU Kabupaten Sintang.
Hadir di Command Center mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kusnidar, Kabag Prokopim Iwan Kurniawan dan Pelaksana Tugas Kabag Organisasi Azwar. Sementara hadir secara virtual Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Perwakilan Partai Politik, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan, menjaga integritas adalah salah satu pilar dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan demikian, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Terbitnya kebijakan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut menegaskan kembali tekad pemerintah akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pencanangan pembangunan zona integritas pada KPU Kabupaten Sintang pada hari inI, tentunya merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa sangat mengapresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Apa yang dilakukan pada hari ini merupakan bukti kesungguhan KPU Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di unit kerja KPU Kabupaten Sintang
“Tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan segera dimulai. KPU sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi, untuk mengelola sirkulasi kekuasaan dituntut dapat bekerja secara professional, berintegritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang kuat. KPU yang kuat, KPU yang memiliki integritas adalah keinginan kita semua dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan, pencanganan ini merupakan komitmen seluruh jajaran penyelenggara untuk mewujudkan KPU Kabupaten Sintang menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta menjadi bagian dalam mencapai pemilu dan pemilihan yang lebih berintegritas.
“Kita semua tentunya mempunyai harapan bahwa pencanangan ini diikuti dengan adanya komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik khususnya di Kabupaten Sintang,” tutupnya.