• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 09:06

Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi LPPD

Pontianak, Kalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfithansyah menghadiri Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (19/6/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung, plh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Asih Kurniasih yang didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Barat dan anggota Tim Penyusun dan Tim Reviu LPPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Asih menyampaikan LPPD merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh kepala daerah dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kewajiban tersebut tertuang dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,” ucap Asih.

Selain itu, kata Asih, Penyampaian LPPD tahun 2022 sesuai dengan amanat Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring (online) melalui Aplikasi  E-LPPD Kementerian Dalam Negeri.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dari seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat yang telah menyampaikan LPPD nya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan,” ucap Asih.

“Penyelenggaraan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta tanggung jawab dari tim penyusun LPPD sebagai bagian dari instrument pengukur keberhasilan pembangunan daerah di Kalimantan Barat,” tambah Asih.

Untuk itu, Asih berharap Kegiatan ini dapat mengunggah keseriusan dari pemerintah untuk mengoptimalkan nilai penting LPPD sebagai tolak ukur capaian pelaksanaan pembangunan.

“Pola kegiatan ini selanjutnya akan menjadi kegiatan rutin- formal sebagai bagian tak terpisahkan dari rangkaian evaluasi tim daerah terhadap LPPD Kabupaten atau Kota di Kalimantan Barat dan diharapkan dapat mengoptimalkan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk membina dan mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutup Asih.(Prokopim)

Read Previous

Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

Read Next

Kolaborasi Pentahelix Upaya Peningkatan Kemandirian Masyarakat.