• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 07:05

Pentingnya Penerapan Percepatan Digitalisasi Daerah

Kayong Utara, Kalbar – Percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah penting untuk segera diterapkan di Kayong Utara. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang di pimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Romi, sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, program digitalisasi daerah melalui Satgas P2DD telah mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 11,41 persen.

“Berdasarkan arahan Bapak Menko Perekonomian, kehadiran Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) memiliki pengaruh yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2022. Selain itu, percepatan digital bukan hanya tugas P2DD semata. Semua pihak harus ambil bagian dan berkolaborasi. Apalagi di tahun 2024 mendatang, P2DD telah menargetkan 65 persen Pemda masuk dalam kategori melek digital,” Ujar Romi.

Romi menjelaskan bahwa tujuan sistem digitalisasi ini meningkatkan transparansi keuangan, serta mempermudah para kepala daerah atau stakeholder dalam pengambilan keputusan.

“Pada dasarnya sistem digitalisasi ini pada tujuannya untuk meningkatkan transparansi keuangan, serta mempermudah para kepala daerah atau stakeholder dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada semua jajaran, secara bersama berkolaborasi untuk melakukan langkah percepatan untuk menerapkan sistem digitalisasi di daerah. Apalagi dari Rakornas P2DD daerah di tekan untuk melakukan percepatan penerapan sistem digitalisasi.  Sebagai motivasi percepatan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan juga menyiapkan reward bagi daerah tercepat, dalam bentuk tambahan insentif,” lanjut Romi.

Romi memaparkan, saat ini Kabupaten Kayongn Utara sudah menerapkan proses digitalisasi berupa transaksi non tunai dalam belanja daerah, pembuatan aplikasi pajak daerah, kerjasama QRIS dengan Bank Kalbar, kerjasama layanan paypos dengan PT. POS dan host to host dengan Bank Kalbar.

“Semoga apa yang telah dilakukan ini dapat diikuti oleh para pihak yang ada di Kabupaten Kayong Utara,” Ucapnya.

Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Romi juga mengucapkan selamat kepada Pj. Gubernur Kalbar atas capaian Provinsi Kalbar sebagai TP2DD Terbaik Wilayah Kalimantan, dan kepada Bupati Mempawah, atas capaian sebagai TP2DD terbaik II Wilayah Kalimantan Tahun 2023.

Read Previous

Buka Pagelaran Seni Budaya Batak: Ini Pesan Sekda Kabupaten Sanggau

Read Next

Potensi Strategis Jalur Lalu Lintas Kalbar, Mulai Dari Perbatasan Hingga Jalur Ibukota Negara