• Selasa, 15 Oktober 2024. Jam: 09:59

Pj Bupati Landak Lakukan MoU Bersama Kemenkumham Kalbar

Landak, Kalbar – Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menandatangi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, di Aula Bappeda Kabupaten Landak.

Dia berharap, agar pemahaman masyarakat dapat meningkat dengan adanya perjanjian kerjasama ini. “Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual,” ujarnya, Senin (17/10).

Lebih lanjut, ia menyatakan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran HAKI guna mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena pentingnya pendaftaran pencatatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku usaha industri ekonomi lainnya perlu untuk melindungi haki dengan melakukan pendaftaran haki untuk mencegah penyalahgunaan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dia menyampaikan, bahwa Kekayaan intelektual dari Kabupaten Landak mendapatkan Perlindungan Hukum sehingga dapat di kenal secara Luas.

“Kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintahan, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif dari individu yang ada di kabupaten Landak mendapatkan perlindungan Hukum, potensi produk-produk ini harus kita dilindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan internasional,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat beserta unsur pembantu pimpinan dan unsur pelaksana dan Para Kepala SKPD di pemerintahan Kabupaten Landak.

Read Previous

Bimtek Professional English Training Perkuat Kualitas Kepala Sekolah

Read Next

Masyarakat Kecamatan Sambas Ikuti Senam GERMAS