Sintang, Kalbar – Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Serangas, Anasias Agus Dwi Leksono mengatakan, bahwa Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Serangas menargetkan tahun depan ada dua desa yang akan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
“Kami akan dorong di tahun depan dua desa lagi harus deklerasi ODF. Yakni Desa Beluh Mulyo dengan Desa Kenuak. Selain dua desa itu, saya memberikan masukan, ada tiga desa kami jadikan pondasi. Pondasi yang dimaksud harus ada kegiatan awal kemudian pemicuan,” jelas, Selasa (1/11).
Dikatakan dia, saat ini, Puskesmas Serangas dengan wilayah kerja 12 desa, baru 2 desa diantaranya yang sudah deklerasi bebas ODF. Yaitu Desa Sungai Deras dan Desa Lepung Pantak.
Masih kata dia, untuk desa ODF, sejak tahun 2020, di Puskesmas Serangas, sudah ada 2 desa bebas ODF. Desa Sungai Deras kalau tak salah deklerasi ODF tahun 2019. Tahun 2020 Desa Lepung Pantak yang melakukan deklerasi bebas ODF,” ungkap Anasias Agus Dwi Leksono.
Dia mengatakan, mengatakan bahwa desa bebas Open Defacation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu program yang akan dipacu oleh Puskesmas Serangas.
Ke depan, kata Anasias Agus Dwi Leksono, Puskesmas Serangas akan mengejar satu desa lagi untuk bebas ODF yakni Desa Ratu Damai. “Tanggal 21 November nanti deklerasi. Untuk desa lain juga akan diusahakan untuk bebas ODF.
“Kami lakukan pemicuan itu, kemudian diakhir tahun 2023 kita lakukan perencanaan lagi. Tapi setelah dilakukan pondasi dan pemicuan itu akan kita bahas dalam lokmin. Karena keinginan Pak Kadis, tidak usah melaporkan banyak data, langsung saja laporkan apa yang dilakukan, apa permasalahannya. Itu disampaikan dan kita bahas dalam lokmin,” kata Anasias Agus Dwi Leksono.
Jadi ada lima desa sasaran ODF tahun depan. Pertama Desa Beluh Mulyo dan Desa Kenuak. Kemudian tiga desa untuk pemicuan.