• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 04:58

PJ KKU Hadiri Ceramah Hukum Kajati Kalbar

Ketapang, Kalbar – Penjabat Bupati Kayong Utara (KKU), Romi Wijaya, menghadiri acara ceramah hukum yang dipimpin oleh Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Daerah.” Acara ini berlangsung di Gedung Pancasila, Ketapang, pada Rabu, (11/10).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, unsur Forkopimda Ketapang dan Kayong Utara, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf, memaparkan empat hal penting dalam pencegahan Tipikor dalam proyek pembangunan, yakni perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, dan pengawasan. “Ada empat aspek kunci yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, dan pengawasan. Jika semua berjalan dengan baik, Insya Allah hasilnya akan baik,” kata Muhammad Yusuf.

“Inti dari pekerjaan ini adalah perencanaan; jika perencanaannya salah, maka masalah akan muncul. Hal yang sama berlaku untuk pengorganisasi, di mana penempatan seseorang harus sesuai dengan keahliannya. Mari kita bekerja dengan baik dan mengikuti langkah-langkah ini,” tambah Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengapresiasi kunjungan kerja Kajati Kalbar yang dianggap sangat penting. Hal ini memungkinkan diskusi dan pertukaran pemikiran tentang peran kejaksaan dalam mencegah Tipikor dalam proyek pembangunan strategis di tingkat nasional dan daerah, terutama di Kabupaten Kayong Utara.

“Kehadiran Bapak Kajati sangat penting, karena kami dapat berdiskusi dan berbagi pemikiran tentang pencegahan Tipikor, baik dalam proyek pembangunan strategis nasional maupun daerah, termasuk rencana pembangunan Bandara Kayong Utara,” ujar Romi Wijaya.

“Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang atas fasilitasnya, yang memungkinkan jajaran Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti arahan dan pembelajaran di bidang hukum. Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan sehingga dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami dapat menjaga integritas dan menghindari kelalaian yang dapat mengakibatkan persoalan tidak pidana korupsi,” tambah Romi Wijaya.

Kemudian, Bupati Ketapang, Martin Rantan, berharap dengan terlaksana ceramah hukum ini dapat menyegarkan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya aturan-aturan yang berkaitan tentang hukum.

“Memberikan kita semua pemahaman betapa pentingnya aturan-aturan tentang hukum baik perorangan maupun kedinasan yang muaranya kepada pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh Aparatur Sipil Negara,” ucap Martin Rantan (Prokopim)

Read Previous

Staf Ahli Bupati Landak Buka Agenda HUT ke-24 Pemkab Landak

Read Next

Asisten Pemerintahan dan Kesra Landadk Buka Kegiatan Pemberdayaan Ormas