• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 03:18

Staf Ahli Bupati Landak Buka Agenda HUT ke-24 Pemkab Landak

Landak, Kalbar -Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, yaitu Ocin, S.Pd, M.Pd, membuka rangkaian kegiatan Senam, Jalan Santai, Donor Darah, dan Lomba Kreasi Barang Bekas di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Pemerintah Daerah Kabupaten Landak pada Senin (09/10).

Tampak hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis,.MH, Ketua TP PKK, Ketua PMI Kabupaten Landak, Camat Jelimpo, Forkopimcam, para Kepala Desa se-Kecamatan Jelimpo, para perangkat desa, Kader Posyandu, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Landak, Ocin, menceritakan perjuangan panjang dalam pendirian Kabupaten Landak yang cukup lama, hingga akhirnya Kabupaten Landak resmi terbentuk sesuai UUD No. 5 Tahun 1999.

“Ketika Kabupaten Landak lahir, ada 7 kecamatan yang dibentuk, seperti Ngabang, Serimbu, Menyuke, Sengah Temila, Mandor, Mempawah Hulu, Menjalin. Kemudian, ditambah lagi 3 kecamatan baru, yaitu Sebangki, Meranti, dan Kuala Behe. Terakhir, ada lagi 3 kecamatan lainnya, termasuk Kecamatan Jelimpo, Sompak, dan Banyuke Hulu,” ungkap Ocin.

Ocin juga menyatakan bahwa kehadiran Kecamatan Jelimpo tidak mungkin terjadi tanpa adanya Kabupaten Landak. Oleh karena itu, sebagai ungkapan syukur atas keberadaan Kecamatan Jelimpo ini, diadakan berbagai macam kegiatan.

“Pemerintah Kabupaten Landak sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Kecamatan Jelimpo ini, termasuk senam, jalan santai, donor darah, dan lomba kreasi pemanfaatan barang bekas. Tentu saja, jalan santai ini mengingatkan kita akan pentingnya olahraga untuk menjaga kesehatan tubuh sehingga kita dapat tetap hidup sehat, dan juga dapat meningkatkan angka harapan hidup serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tegas Ocin.

Ocin juga menyoroti pentingnya kegiatan donor darah sebagai tindakan kemanusiaan yang mendukung mereka yang membutuhkannya. Dia mengajak semua hadirin untuk mendonorkan darah secara sukarela.

Tak lupa, Ocin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak saat ini menargetkan 30 desa bebas Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free, ODF).

“Kami telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini, dan kami berharap agar setiap desa dapat memiliki toilet, terutama untuk rumah-rumah yang baru dibangun. Kami juga mengharapkan kepada Pemerintah Desa untuk memprogramkan agar setiap desa mencapai status ODF 100 persen. Saat ini, baru ada 3 desa yang telah mencapai status tersebut, salah satunya adalah Desa Mandor Kiru di Kecamatan Jelimpo,” tutup Ocin.

( Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak )

Read Previous

Pj Bupati Landak Kukuhkan Pengurus FKUB dan Pelantikan Pengurus Forkomas

Read Next

PJ KKU Hadiri Ceramah Hukum Kajati Kalbar