Ketapang, Kalbar – Car Free Day (CFD) diselenggarakan demi mendukung kebijakan ramah lingkungan dan emisi. Di Indonesia, CFD ini lebih dikenal sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang diperingati pada tanggal 9 September di setiap tahunnya.
CFD ini selalu terselenggara di berbagai kota maupun kabupaten kota. Oleh masyarakat, kegiatan yang berlangsung setiap akhir pekan ini sering dimanfaatkan dengan berolahraga, berekreasi, bersantai, tanpa berkendaraan bermotor bersama keluarga.
Demikian juga di Ketapang, Pemerintah Daerah akan launching Car Free Day (CFD) pada puncak HAORNAS (Hari Olahraga Nasional) yang akan disilenggarakan pada tanggal 11 September 2022 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Sekda Ketapang, Alexander Wioyo saat memimpin rapat koordinasi terkait dengan CFD dimaksud, di Ruang Rapat Bupati, Lantai 2 pada Senin (29/8) Pagi.
Sekda meminta, pelaksanaannya nanti tetap dengan cara yang sederhana namun meriah, dengan melibatkan semua stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat.
Dia berharap, CFD di Kabupaten Ketapang dapat diisi dengan penyelenggaraan pawai budaya, aktivitas olehraga.
Tak hanya itu, menurut dia, CFD ini dapat juga dimanfaatkan oleh UKM atau komunitas-komunitas lain untuk menampilkan potensi dan bakatnya.
“CFD ini boleh diisi dengan penyelenggarakan pawai budaya, aktifitas olahraga, aktifitas UKM maupun aktifitas lain oleh komunitas-komunitas tertentu di Kabupaten Ketapang guna menampilkan potensi dan bakatnya,” ujar dia.
Dia mengatakan, bahwa selain launching CFD, akan dilakukan penyerahan bonus oleh Pemkab Ketapang terhadap atlet-atlet Kabupaten Ketapang dari berbagai cabang olahraga yang pada even kejuaraan kemarin berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
“Nanti selain launching Car Free Day, juga akan kita lakukan penyerahan bonus untuk atlet-atlet Ketapang yang pada even kejuaraan kemarin berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional dari berbagai cabang olahraga,” ungkapnya.
Dia berharap, kegiatan yang akan diselenggarakan nantinya ini harus dipastikan tidak mengganggu ketertiban umum, mengingat pengguna jalan adalah masyarakat luas yang tentunya memiliki varian kepentingan. Untuk itu Sekda meminta dilakukan koordinasi dan konsolidasi secara matang agar even yang terselenggara ini benar-benar menjadi milik mayarakat.