• Sunday, 9 February 2025. Jam: 11:38

Rakor Registrasi Sosial Ekonomi Tingkat Kabupaten Melawi Dibuka

Melawi, Kalbar – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa membuka secara resmi rapat koordinasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tingkat Kabupaten Melawi, Senin (19/9) di Hotel Amaranta Nanga Pinoh.

Dalam laporannya, Kepala BPS Kabupaten Melawi, Yunita mengatakan REGSOSEK merupakan penyelenggaraan statistic dasar sesuai amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana kegiatan statistic yang pemanfaatannya untuk menjawab kebutuhan data lintas sektor, makro, berskala nasional sehingga menjadi tanggung jawab BPS.

“Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas data terkini penyaluran bansos dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Menteri PPN dan Inpres No. 4 Tahun 2022, dimana BPS ditugaskan untuk melaksanakan pendataan awal REGSOSEK 2022 secara lengkap pada seluruh penduduk/keluarga di Indonesia,”  terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pengumpulan data akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 yang melibatkan 364 petugas pengumpul data dan 7 orang instruktur di Kabupaten Melawi dengan menggunakan metode pengumpulan secara door to door dan dilengkapi geotag.

“Sehingga nanti selain mendapatkan data penduduk berikut informasi kondisi sosial ekonominya, juga diketahui lokasi dan foto kondisi bangunan fisik/rumah pada penduduk yang dicirikan miskin,”  jelasnya.

Dia menjelaskan, output REGSOSEK ini nantinya akan membantu memudahkan dalam identifiasi dan intervensi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, dan informasi yang dikumpulkan dapat digunakan untuk berbagai program, baik perlindungan sosial, maupun pemberdayaan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya menyambut baik kegiatan rakor REGSOSEK tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Melawi.

Menurutnya, tuntutan penyediaan data yang adaftif sangat penting karena data yang akan digunakan harus tersedia lebih cepat dengan jeda waktu yang lebih pendek, data yang lebih terperinci, dan sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk itu, penggunaan data agar tepat guna dan tepat sasaran, satu data Indonesia dianggap sangat penting untuk mendorong integrasi data, baik data pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah,”  ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan dalam rangka transformasi data menuju REGSOSEK, akan dilakukan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

“Melalui REGSOSEK ini akan ditetapkan juga standarisasi kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk berkelanjutan, mulai dari profil, kondisi, sosial ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang akan terhubung dengan data NIK serta basis data lainnya hingga tingkat Desa,” ujarnya.

Menutup sambutannya, dia mengatakan dengan adanya kegiatan REGSOSEK ini, perwujudan perlindungan sosial yang adaptif akan semakin konkrit, sehinga dibutuhkan keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

“Saya berharap peserta rakor turut berperan aktif mendampingi kegiatan REGSOSEK sampai ke tingkat desa sebagai kunci utama kesuksesan dengan mendukung serta mengawal pelaksanaan pendataan ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Melawi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Camat, dan Kepala Desa.

Read Previous

Sekda Kunker ke Bappenda Kota Malang

Read Next

Dewan Sebut Banyak Jembatan di Sintang Rusak