
Sintang, Kalbar – Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai wakil rakyat, dirinya akan fokus menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) kedewanan.
Berdasarkan aturan yang ada, ada tiga tupoksi DPRD. Diantaranya; legislasi terkait pembentukan peraturan daerah, kemudian penganggaran dan pengawasan.
“Kita akan memaksimalkan fungsi dewan, terutama adalah legislasi, penganggaran dan pengawasan. Penganggaran sangat penting untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, jadi perlu dilihat lebih detail. Saat ini banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terjawab melalui penganggaran yang ada,” ungkap Yohanes Rumpak.
Politisi yang maju pemilihan legislatif (Pileg) dari daerah pemilihan Sintang 1 atau Sintang Kota ini kemudian mengungkap sejumlah permasalahan di Bumi Senentang yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kita bisa melihat masih ada masalah di pendidikan. Kemudian masalah sampah kemarin yang sempat ribut bahkan viral hingga media nasional. Lalu ada masalah ambulans rumah sakit yang sempat ada masalah karena melakukan sopir melakukan pungutan ke keluarga pasien. Kasus ini juga viral dan jadi atensi banyak orang. Nah itu semua salah satu kebutuhan dasar yang harus dijawab melalui penganggaran. Kemudian diawasi oleh dewan dengan maksimal,” sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator yang saat ini menjabat sebagai Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Kalimantan Barat ini menegaskan bahwa pengawasan oleh dewan terkait penggunaan anggaran sangat penting.
“Kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan harus dilihat kembali dan diawasi dengan baik. Ini saya kira, kita memaksimalkan fungsi dewan ini dengan maksimal,” katanya lagi.