Sintang, Kalbar – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pembangunan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan segera di mulai.
Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan, saat ini masih dilakukan proses pengkajian oleh tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak, baik prospek pasar, sampai pada uji sample atau contoh bahan bakunya.
Askiman memberikan dua alternatif lokasi pengolahan air minum dalam kemasan ini. Sebagai prioritas utama pengembangan usaha di bawah naungan PDAM.
Dipaparkan Askiman, dua alternatif tersebut yakni, di Kecamatan Kelam Permai dengan pendekatan sumber air terdekatnya, adalah dari Bukit Kelam, Bukit Rentap, Bukit Mangat dan Bukit Dedai. Sementara prioritas kedua, diambil dari Bukit Kujau dan Bukit Saran di Kecamatan Tempunak.
“Tentunya semua itu akan di survey dulu, baik persoalan debit air, kualitas airnya akan uji mutu dan jarak angkut dari sumber air ke pengolahan juga perlu kajian,” katanya.
Askiman berharap, kajian tersebut dapat berjalan dengan sebaik baiknya. Karena tahun 2018 mendatang, kegiatan pengembangan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Sintang sudah mulai dilaksanakan pembangunannya, dengan menggunakan APBD Kabupaten Sintang.
“Jumlah anggaran yang dibutuhkan masih menunggu hasil kajian Tim LPPKM Untan. Besar harapan AMDK ini nantinya bisa menjadi merk produk air mineral ternama dari Kabupaten Sintang. Tentunya akan menjadi sumber pendapatan daerah atau PAD Kabupaten Sintang ke depannya,†harap Askiman.
Sementara itu, salah satu Tim LPPKM Untan Pontianak, Ir Ivan Sujana mengatakan, bahwa tahapan dalam kajian AMDK ini baru pada tahapan pendahuluan. Yakni terkait potensi pasar AMDK di Kabupaten Sintang.
“Kalau untuk potensi, pasar AMDK di Sintang ini cukup menjanjikan. Karena berdasarkan sumber dari survey pasar, volume AMDK yang beredar di Kabupaten Sintang mencapai 510 karton perhari. Untuk air mineral gelas 220 ml dan untuk botol 600 ml, perkiraan volume penjualan yakni 225 karton perhari,†katanya.