Sintang, Kalbar – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan, Pemkab Sintang akan menerapkan sistem penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi pada tahun ajaran baru mendatang.
Dipaparkan Yustinus, sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru ini merupakan perintah Menteri Pendidikan Nasional, agar tidak adalagi sekolah yang kelebihan siswa baru atau kekurangan siswa.
Sistem zonasi ini akan melihat kedekatan tempat tinggal siswa baru yang mendaftar dengan sekolah tempat dia mendaftar. Yustinus mencontohkan, seorang calon siswa baru yang berdomisili di dekat SMA 1, maka diprioritaskan untuk mendaftar dan diterima di SMA 1. Bukan mendaftar dan diterima di sekolah yang jauh dari domisili tempat tinggalnya.
“Jadi setiap sekolah wajib memprioritaskan menerima siswa yang berdomisili di dekat sekolah tersebut, selain memperhatikan prestasi akademik dan olahraga dari siswa yang mendaftar,” terangnya.
Menurut Yustinus, dengan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru ini, maka sekolah sekolah yang biasanya kekurangan siswa baru tidak akan lagi kekurangan siswa. Sebab siswa akan diarahkan untuk masuk ke sekolah yang dekat dengan domisili rumahnya.
“Penerimaan siswa baru tahun ajaran baru nanti, baik tingkat SMP maupun SMA tidak lagi berdasarkan tes murni, tapi berdasarkan zonasi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim menyatakan sepakat dengan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Sebab saat ini banyak anak perbatasan yang mengejar sekolah di kota. Akibatnya sekolah di perbatasan sepi peminat.
“Penyebabnya karena ada kesenjangan kualitas pendidikan di kota dan di desa,” katanya.
Karenanya, Terri menilai pentingnya pemerataan kualitas pendidikan antara di kota dan di daerah.
Dikatakan Terri, hak setiap anak maupun orangtua untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Tery mencontohkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Whana Bhakti, Kecamatan Ketungau Tengah. Sekolah tersebut hanya memiliki murid sekitar sepuluh orang. Para anak dan orangtua lebih memilih pendidikan di kota. Satu diantara alasannya ialah untuk mengejar kualitas.
Selain itu, sekolah di kota lebih lengkap sarana dan prasarana pendukungnya, sementara sekolah di daerah sangat serba kekurangan, mulai dari tenaga pengajar hingga sarana penunjang lainnya.
“Kasihan yang menempuh pendidikan di daerah, seolah-olah kualitas mereka kalah dari anak-anak di kota. Padahal tidak demikian, banyak anak-anak dari daerah yang berprestasi,” ujarnya.
Tery meminta pemerintah segera mencari solusi agar sekolah-sekolah di daerah memiliki kualitas baik. Ia mengkhawatirkan jika persoalan itu dibiarkan berlarut, sekolah-sekolah di daerah bakal semakin terpuruk atau tutup karena tidak ada murid yang mendaftar.
“Ke depannya jangan ada sekolah yang diprioritaskan atau difavoritkan. Semua harus diperlakukan sama agar tidak ada stigma kualitas antara di kota dan di daerah,” tegasnya.
Tery menambahkan, pemerataan guru juga menentukan. Selama ini, kata dia, tenaga pengajar di daerah masih sangat kekurangan sementara di kota menumpuk.
“Kemampuan guru harus diperhatikan. Kalau di daerah, masih banyak tamatan SMA mengajar SMA. Tentu ini mempengaruhi kualitas,” katanya.
Dukungan yang sama disampaikan anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih. Menurut Tuah, Dinas Pendidikan harus membagi rata kuota siswa baru yang boleh diterima oleh setiap sekolah. Sehingga jangan sampai ada sekolah yang menerima siswa baru sebanyak banyaknya sehingga di sekolah lain tidak ada siswa yang mendaftar. Kondisi ini biasa terjadi pada sekolah sekolah yang dianggap favorit. Sekolah favorit selalu kelebihan siswa baru. Parahnya lagi, sekolah sekolah favorit biasanya menerima siswa baru sebanyak banyaknya, sehingga sekolah lain lain sering kekurangan siswa.
“Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru ini saya lihat baik untuk pemerataaan jumlah siswa di setiap sekolah,” katanya.
Tuah mengingatkan, agar jumlah siswa dalam satu sekolah tidak boleh berlebihan. Jumlah siswa di sekolah harus disesuaikan dengan jumlah guru yang ada di sekolah itu.