Sintang, Kalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pelayanan pindah memilih pada pelaksanaan pilkada pada tahun 2024.
Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari persiapan penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Sintang membahas berbagai strategi dan langkah yang akan dilakukan untuk memfasilitasi pemilih, yang hendak pindah memilih agar dapat memberikan suaranya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sangat serius dalam memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang mudah dan lancar untuk melaksanakan hak pilihnya tanpa hambatan,” kata Edy Susanto, Ketua KPU Kabupaten Sintang dalam sambutannya.
Pindah memilih menjadi penting terutama bagi pemilih yang berada di luar daerah tempat mereka terdaftar. Dengan adanya pelayanan pindah memilih yang efektif, diharapkan partisipasi pemilih dalam pemilihan 2024 dapat meningkat, sehingga hasilnya akan merefleksikan suara mayoritas sesuai dengan kehendak rakyat Sintang.
Rapat koordinasi pelayanan pindah memilih ini merupakan langkah awal dalam serangkaian persiapan KPU Kabupaten Sintang, menjelang hari pemilihan. KPU Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung secara adil, transparan dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Acara Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sintang Edy Susanto dan didampingi Bowo Slamet Santoso dan Karsinah, Komisioner KPU Sintang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Bagoes, Jalan Dharma Putra, Baning Kota, Sintang. Pada Senin, (7/10).
Komisioner KPU Sintang, Karsinah mengatakan pihaknya mengundang instansi pemerintahan, perguruan tinggi, tim koalisi karena mereka punya kepentingan yang lebih tinggi terkait dengan pindah pemilih ini.
(Rilis Kominfo Sintang)