• Thursday, 23 January 2025. Jam: 19:40

Camat Kayan Hulu Imbau Gunakan Dana Desa Transparan

Sintang, Kalbar – Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan. Demikian kata Camat Kayan Hulu, Yudius, 7 Oktober 2024. Dia mengatakan, jika penggunaan dana tidak tepat dapat berakibat serius, termasuk risiko hukuman penjara bagi pengelolanya.

Karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk mematuhi regulasi dan transparan dalam setiap transaksi, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.

Camat Kayan Hulu, Yudius mengatakan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang krusial dalam pembangunan desa. Kepala desa bertugas mengelola sumber daya, merencanakan program dan memimpin pelaksanaan pembangunan.

Sedangkan, BPD berfungsi sebagai perwakilan masyarakat, memberikan masukan, dan mengawasi kebijakan yang diambil. Kolaborasi keduanya sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Dia, saat memimpin pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD se-Kecamatan Kayan Hulu pada 7 Oktober 2024 mengatakan, kehati-hatian dalam penggunaan dana desa akan menyelamatkan perangkat desa dari kasus hukum. Dia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi penggunakan dana desa di desanya masing-masing.

“Saya ingin dana desa yang sudah diberikan pemerintah dapat digunakan untuk pembangunan desa dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Dia mengingatkan para kades di Kecamatan Kayan Hulu untuk bekerja dengan baik dalam membangun desanya. “Kami sebagai pemerintah kecamatan sangat berharap desa-desa di wilayah kami semakin maju,” harapnya. (Rilis Diskominfo Sintang)

Read Previous

Soal Pelayanan Pindah Memilih, Ini Kata KPU Sintang

Read Next

Masyarakat Sintang Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim