
Pjs Bupati Sintang, Florensius Anum menerima Piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima Piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. WTP tersebut yang diserahkan oleh Dr. Edih Mulyadi, S.E., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, dan diterima langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si Kamis, 15 Oktober 2020 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Dr. Edih Mulyadi, S.E., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan, kehadirannya di Sintang merupakan amanat dari Menteri Keuangan. Karena Kabupaten Sintang sudah berturut-turut tanpa terputus mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

LKPD Kabupaten Sintang memang sudah 8 kali mendapatkan opini WTP. Tapi sebelum 5 tahun terakhir. LKPD Sintang pernah 3 kali mendapatkan opini WTP Dengan Paragrap Penjelasan. LKPD Kabupaten Sintang Tahun 2007 sampai 2011 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara tiga tahun berikutnya yakni 2012-2014 Sintang berhasil naik ke WTP DPP. “Kemudian, 2015 hingga 2020 mampu mendapatkan opini WTP Murni,†terang Edih Mulyadi
Lanjut dia, jika diperhatikan, sejak ada penilaian LKPD, Sintang mampu langsung mendapatkan opini WDP. Padahal ada opini di bawah WDP yakni Disclaimer dan Tidak Wajar. Bahkan, Sintang terus meningkat. Ada kabupaten yang turun naik juga. Untuk menyusun LKPD memerlukan kolaborasi banyak pihak dan pengawasan oleh DPRD setempat. “Kami apresiasi atas keberhasilan Sintang. Pertahankan opini WTP ini,†tambah Edih Mulyadi.

Ia mengatakan, pihaknya juga membawa catatan atas laporan keuangan Pemkab Sintang tahun 2019 dan harus diselesaikan. Catatan itu seperti masih ada penatausahaan rekening dana BOS yang belum tertib, belum menetapkan denda pajak daerah, belum jelasnya data asset tetap, belanja hibah yang belum sepenuhnya tertib, belum dijabarkannya dana tambahan BPJS dalam APBD Perubahan, dan masih ada ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pada peraturan perundangan.
“Saya berharap seluruh catatan ini sudah diselesaikan. Kami siap mendampingi jika Kabupaten Sintang memerlukan pendampingan. 5 tahun mendapatkan opini WTP harus dijadikan daya ungkit bagi Pemkab Sintang, untuk memperbaiki kinerjanya. Masyarakat harus tahu atas prestasi ini, dan dianalisa supaya bisa meningkatkan perekonomian. Saya melihat PAD Sintang masih kecil dibandingkan jumlah APBD yang ada. Semakin besar persentase PAD dibanding jumlah APBD semakin bagus,†jelasnya.
Sintang harus mampu menjual prestasi ini untuk menarik investasi. Data terakhir yang pihaknya miliki, Penanaman Modal Dalam Negeri di Sintang Rp141 miliar saja. Penanaman Modal Asing hanya Rp92 miliar.
“Saya berharap kondisi tata kelola keuangan yang sudah baik, bisa dijual untuk menarik investor ke Sintang. Walaupun WTP, tidak menjamin tidak ada korupsi. Prinsip akuntansi adalah pencatatan. Setiap rupiah yang ada di APBD adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan,†harap Edih Mulyadi.
Sementara Penjabat Sementara Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sintang atas keberhasilan ini. “Semuanya merupakan hasil kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sintang, serta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada DPRD Kabupaten Sintang,†ucapnya. Penghargaan ini atas kerja keras tim dalam menyusun laporan keuangan tahun 2019. Ia gembira atas opini WTP. Pemkab Sintang mampu terus meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga 3 tahun memperoleh WTP DPP dan 5 tahun berturut-turut WTP Murni. Sejak pertama adanya penilaian laporan keuangan pemda, langsung mendapatkan opini WDP.
“Kita sudah mampu membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi dan melaporkan kegiatan. Ini keberhasilan bersama kita antara eksekutif dan legislatif. Seharusnya, kalau sudah 8 kali mendapatkan WTP, Sintang memiliki nilai jual yang tinggi dalam hal investasi. Sintang harusnya mendapatkan kepercayaan dari dunia usaha untuk ikut membangun ekonomi Sintang melalui investasi,†tambah Florentinus Anum.
Ia mengatakan, mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan. Karena itu, penghargaan ini jangan sampai putus ke depannya. Suatu hal yang sudah baik harus dapat dipertahankan, sekalipun mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan. Sudah merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah, agar penghargaan yang telah diterima dapat mewujudkan pemerintahan yang good government dan clean government. “Artinya pemerintahan yang baik dan bersih dalam laporan keuangannya,†tambah Florentinus Anum.
Ia menyadari masih adanya kekurangan atas kepatuhan dan rekomendasi atau catatan dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Pemkab Sintang sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti.