Sintang, Kalbar – Perang melawan stunting tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Perhatian orang tua, ketersediaan air bersih, sanitasi layak, pemenuhan gizi, hingga kepedulian pemerintah desa dan kelurahan menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat dan terhindar dari gangguan pertumbuhan.
Pesan itu disampaikan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor wilayah kerja Puskesmas Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Kamis (29/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sekaligus Duta Stunting Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pihak bergerak lebih cepat, terutama dalam meningkatkan kesehatan ibu hamil dan anak sejak masa awal kehidupan.
Kartiyus menyoroti perbedaan data angka stunting Kabupaten Sintang berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Pemantauan Pertumbuhan dan Gizi Masyarakat (PPGM). Menurutnya, terdapat selisih sekitar 10 persen di antara kedua hasil pengukuran tersebut.
“Selisih itu sangat besar. Jika lokasi survei berada di desa dengan angka stunting tinggi, hasilnya bisa memengaruhi angka stunting kabupaten karena desa tersebut mewakili daerah,” jelasnya.

Namun, bagi Kartiyus, angka bukan satu-satunya persoalan. Kondisi lingkungan keluarga dan kebiasaan hidup sehat juga harus mendapat perhatian serius.
Ia mendorong seluruh desa dan kelurahan mempercepat deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Kecamatan Binjai Hulu, katanya, telah mendeklarasikan ODF tingkat kecamatan karena seluruh desanya sudah memenuhi target. Sementara Kecamatan Sintang baru memiliki tujuh desa dan kelurahan yang berstatus ODF.
Kartiyus bahkan meminta masyarakat mulai meninggalkan jamban di sungai dan beralih menggunakan WC di rumah masing-masing. Namun, perubahan itu harus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap ibu hamil dan anak berusia di bawah dua tahun. Orang tua diminta rutin memeriksakan kehamilan, memantau berat dan tinggi badan anak, serta segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan apabila ditemukan tanda gangguan pertumbuhan.
“Kalau ditemukan anak yang gizinya tidak terpenuhi, lakukan tindakan dan perlakuan khusus paling tidak selama tiga bulan sambil terus mengawasi perkembangannya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menegaskan bahwa Gerakan Cepat (Gercep) Penurunan Stunting membutuhkan kerja bersama yang terarah, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia memaparkan, berdasarkan SSGI, angka stunting Kabupaten Sintang pada 2024 mencapai 31 persen. Sementara berdasarkan PPGM pada tahun yang sama tercatat 21,28 persen. Pada 2025 tidak dilakukan survei pengukuran SSGI.
Rosa menekankan tiga hal penting. Pertama, Dinas Kesehatan harus memastikan mutu pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan alat ukur, pelayanan gizi, serta jejaring rujukan.
Kedua, Puskesmas harus memastikan pencegahan dan penanganan menjangkau sasaran. Mulai dari pencegahan anemia pada remaja putri dan ibu hamil, pemeriksaan kehamilan, dukungan ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, imunisasi, hingga pemantauan pertumbuhan balita secara teratur.
Ketiga, pemerintah desa, kelurahan, PKK, dan unsur lintas sektor harus memastikan keluarga memperoleh lingkungan serta dukungan yang sehat. Posyandu, pendataan sasaran, dukungan anggaran, dan pendampingan keluarga harus diperkuat.
Rosa berharap lokakarya tersebut tidak berhenti pada diskusi dan penyampaian arahan. Ada empat hasil konkret yang harus diwujudkan, yakni data sasaran yang valid, pembagian tugas yang jelas, batas waktu pelaksanaan, serta evaluasi berkala.
Upaya menurunkan stunting harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Sebab, memastikan anak tumbuh sehat bukan hanya tugas Puskesmas atau Dinas Kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama agar generasi Sintang tumbuh lebih sehat dan berkualitas.






