Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya secara resmi melantik 369 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, yang berlangsung di Pondopo Bupati, Sukadana, Kamis (13/06/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Romi menyampaikan momentum ini, sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah. “Kepada saudara-saudara yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk benar-benar memahami hak dan kewajiban dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. PPPK hendaknya taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pada surat perjanjian kerja. Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh PPPK pada unit kerja penempatan masing-masing,” papar Romi.
“Saya berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima sk pada hari ini, untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagi bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” tutup Romi.
Sementara itu, salah satu PPPK yang resmi dilantik Bobi Setiawan mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah membimbing dengan baik sehingga kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, akhir pada hari ini saya resmi dilantik menjadi ASN dan pastinya kami sebagai PPPK siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.