Bengkayang, Kalbar – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal membuka kegiatan Diseminasi Audit Stunting Tahun 2022 Kabupaten Bengkayang di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (4/10)
Kegiatan ini adalah rangkaian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia 2021-2024.
Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Desiminasi pada hari ini disampaikan Tim Pakar Kasus Stunting Kabupaten Bengkayang, dr. Alice, Sp. A., yang selanjutnya diisi dengan diskusi dan rencana tindak lanjut untuk penanganan Stunting.
Hadir dalam kegiatan desiminasi ini Wakil Bupati Bengkayang sekaligus membuka kegiatan desiminasi pada hari ini, Kepala Dinas Kesehatan dan KB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Damianus Ami, S.KM., OPD terkait tentang penanganan dan penurunan Stunting, Camat beserta Ketua TP PKK dan Kepala Puskesmas Kecamatan Samalantan, Monterado, Sungai Betung dan Lembah Bawang, Satgas Stunting Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa Bukit Serayan, Gerantung, Cipta Karya dan Godang Damar.