• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 15:54

Wabup Sintang Buka Pelaksanaan Konsultasi Publik Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus, membuka pelaksanaan konsultasi publik penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang tahun 2023-2026 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, (7/11).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang tersebut dihadiri Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non Government Organization.

Wakil Bupati Sintang menyampaikan, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sintang saat ini masih ada 8, 57 % atau 36.760 jiwa dan dari angka tersebut ada yang masuk pada kategori miskin ekstrim yakni 2,16% atau 9. 288 jiwa.

“Data BPS menyebutkan bahwa jumlah orang Kabupaten Sintang yang mengalami kemiskinan ekstrim itu paling banyak kedua diantara 14 kabupaten kota di Kalbar,” terang Melkianus.

Menurut Melkianus, seseorang dikategorikan mengalami kemiskinan ekstrim jika memiliki penghasilan dibawah Rp. 10. 379 atau Rp. 332.170 per bulan atau Rp. 1.288.680 per keluarga yang terdiri dari 4 orang atau suami istri dan memiliki dua anak.

“Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor  4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia. Secara nasional, ditargetkan nol persen orang Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrim. Ini memerlukan terobosan dan inovasi baru untuk bisa mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang,” terang Melkianus.

Melkianus juga berharap, penyusunan rencana aksi ini dapat berjalan dengan inovatif, tepat sasaran dan mudah dilaksanakan dilapangan. Sehingga, Pemkab Sintang dapat berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menurunkan bahkan menghapus angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang.

“Rencana yang baik dan berkualitas, akan sangat membantu implementasi dilapangan. Kolaborasi juga saya harapkan pada semua tataran baik ide, aksi dan anggaran sehingga kita bisa mencapai target sesuai rencana yakni nol angka kemiskinan di tahun 2026 mendatang,” kata Melkianus.

Melkianus memberi kesempatan kepada para hadirin untuk berdiskusi dan berdialog di ruang konsultasi publik ini untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Sintang. Agar rencana aksi ini semakin baik, inovatif dan aplikatif.

“Pemkab Sintang dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini, menerapkan prinsip kolaboratif. Kami mengajak dunia usaha, NGO, akademisi, media massa dan segenap masyarakat untuk bersama-sama menjalankan program untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini,” terang Melkianus.

Terakhir Melkianus menerangkan, kemiskinan memang tidak akan pernah hilang di dalam kehidupan manusia. Tetapi ia mengajak semua pihak untuk berjuang, agar garis kemiskinan bisa ditekan dan jumlah orang miskin semakin sedikit.

Read Previous

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Progres Pengerjaan Jalan Nanga Mandai – Nanga Embaloh

Read Next

Bappeda Sintang Laksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Percepatan Penghapuasan Kemiskinan Ekstrim