Mempawah, Kalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri Rapat Pleno dan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/6).
TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Turut dihadiri, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Pusat Edwin Nurhadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin menyampaikan, pentingnya perluasan akses jasa keuangan didasari pada fakta bahwa hampir setiap aktifitas ekonomi membutuhkan pemanfaatan ragam produk dan layanan jasa keuangan. Program percepatan akses keuangan daerah dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Indeks literasi keuangan yang baik tentunya mencerminkan baiknya tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dan keterampilan pengelola menuju keuangan yang mandiri terhadap financial. Sementara indeks inklusi keuangan dari tingkat penggunaan produk dan layanan jasa keuangan dan pemanfaatannya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, perluasan akses jasa keuangan juga akan sangat membantu pemerintah dalam hal mengentaskan masalah kemsikinan dan upaya peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Upaya perluasan akses jasa keuangan ini hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, regulator, pelaku usaha, jasa keuangan, akademisi, asosiasi, stakeholder terkait dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan mengatakan, kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal perluasan akses jasa keuangan yaitu terbatasnya akses internet dan lemahnya sinyal telpon seluler serta kurangnya pemahaman terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. “Daerah harusnya punya kebijakan-kebijakan yang sebagaimana hampir seluruh masyarakat dapat mengakses jasa keuangan dan paham produk-produk sektor keuangan,” ucapnya.
Menurutnya, pembayaran non tunai harus terus dikembangkan sehingga produk-produk sektor keuangan dapat digunakan oleh masyarakat. “Harus diedukasi mulai dari tingkat sekolah, akses ke lembaga keuangan juga harus ditingkatkan, kalau penggunan produk-produk sektor keuangan menurut saya lebih mudah dengan regulasi dan aturan,” tutupnya.