• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 01:25

191 PNS Terima Surat Pemberhentian

Sambas, Kalbar – Bupati Sambas, Satono serahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun terharap 191 PNS di Pemerintah Kabupaten Sambas, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (27/7).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, para Kepala OPD Pemda Sambas, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, serta para PNS yang akan menerima Surat Keputusan pensiun.

Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Daryanto mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang akan menerima SK Pensiun periode 1 Juli sampai 1 Desember 2022 berjumlah 179 Orang dan pensiun janda atau duda berjumlah 12 orang, sehingga bertotal 191 orang. Daryanto menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan juga sebagai tempat silaturahmi bagi para PNS yang akan memasuki masa pensiun.

Bupati Sambas, Satono memberikan ucapan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang sebentar lagi akan menerima Surat Keputusan pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun.

Ia  mengajak agar para PNS untuk selalu mensyukuri nikmat yang telah diberikan berupa umur panjang, sehingga bisa menyelesaikan tugas sebagai abdi Negara sampai memasuki pasa pensiun. Bupati Sambas atas nama Pemda Sambas mengucapkan rasa terima kasihnya Kepada Para PNS yang akan memasuki masa pensiun atas dedikasi, pengabdaian dan kepeduliannya terhadap Pemerintah kabupaten Sambas.

Ia menambahkan bahwa masa-masa pensiun dapat dimanfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Satono juga mengatakan bahwasanya masa purna tugas juga bisa dijadikan momentum untuk mendedikasikan ilmu kepada anak-anaknya yang akan menjadi penerus untuk membangun Kabupaten Sambas ke depan.

Diakhir acara Bupati Sambas bersama Sekda Sambas menyerahkan Doorprise dari Bank Kalbar Cabang Sambas kepada para pensiun serta di tutup dengan sesi foto bersama.

Read Previous

Muda Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS

Read Next

Muda Lantik Anggota BPD