• Thursday, 12 December 2024. Jam: 22:49

197 CPNS Pemkab Sekadau Diangkat Jadi PNS

 Sekadau, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau menggelar acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemkab Sekadau Tahun 2022, di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (6/6).

Sebanyak 197 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau diambil sumpah/janji jabatan yang diantaranya terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Muhammad Isa, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kab. Sekadau Abdul Ghani, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Sabas, Kasatpol PP Kabupaten Sekadau Paulus Yohanes, serta para Rohaniawan dan seluruh peserta yang diangkat.

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/Janji”.

Bupati Sekadau, Aron menyampaikan, bahwa CPNS yang diangkat bertugas menyebar di wilayah Kabupaten Sekadau, dan perlu diketahui bahwa tempat tugas CPNS sesuai dengan pilihan yang  dipilih sendiri pada saat melamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Saya mengharapkan Bapak/Ibu dengan telah diubahnya status dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan demikian penghasilan Bapak/Ibu juga berubah dari gaji 80% menjadi 100% dan tunjangan lain juga ikut berubah,” ujarnya.

“Supaya Bapak/Ibu dapat bekerja keras, taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan karena kedepannya tantangan yang ada semakin hari semakin kompleks, sehingga Bapak/Ibu sebagai Pegawai Negeri Sipil mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sekadau ini,” imbuh Aron.

Dia berpesan, kepada CPNS yang diangkat untuk dapat menjadi insan ASN khususnya Pegawai Negeri Sipil yang dapat menjadi agen perubahan, mensukseskan Visi dan Misi kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat).

Read Previous

Edi Kamtono Minta Optimalkan Bayar Pajak

Read Next

Turnamen Sepak Bola Nanga Suruk Resmi Dibuka