
Ketapang, Kalbar – Mewakil Bupati Ketapang Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kepala Daerah dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat, pada Jumat (17/3) bertempat di Hotel Aston Pontianak.
“Saya menyambut dengan gembira dilaksanakannya acara ini, Nota Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI Nomor 100.4.7/437/SJ; Nomor : 1 Tahun 2023; Nomor NK/1/I/2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2023 yang lalu di Hotel Borobudur Jakarta,” jelas Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.
Lebih lanjut, dikatakannya dengan dilaksanakannya acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini, sangat penting untuk memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota bersama APH di daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, efisien dan bersih, sehingga dapat lebih mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Acara penandatanganan nota kesepakatan ini, turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Kemendagri, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat, Kepala BPK RI Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kapolres/Kapolresta se-Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Bagian Hukum, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.