Sambas, Kalbar – Bupati Kabupaten Sambas Satono membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sambas yaitu Sosialisasi Pelayanan Adminduk Mendekatkan (PELAKAT) Kepada Masyarakat dan Siak Terpusat yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas Senin (19/9).
Kepala Dinas Disdukcapil Hj. Wahidah SE., M.Si. yang sekaligus menjadi ketua panitia mengucapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan partisipasi kepada seluruh tamu undangan serta dapat menghadiri acara sosialisasi tersebut. Beliau menyampaikan urusan adminduk bukan merupakan layanan dasar tetapi menjadi dasar dalam semua pelayanan memberikan perlindungan kepada seluruh penduduk Indonesia Khususnya Kabupaten Sambas dengan kepemilikan dokumen kependudukan secara valid, benar, akurat, lengkap, cepat, berkualitas dan gratis.
Satono menyampaikan, agenda ini sangat penting dilaksanakan karena kebijakan dibidang administrasi kependudukan sudah dapat dirasakan manfaatnya dalam berbagai hal dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Dia mengatakan, sekarang ini kita masuk di era 4.0 tidak ada alasan untuk menolak dan kita dituntut harus melek dan siap masuk ke dalam era digital 4.0
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apa yang menjadi program unggulan pemerintah kabupaten Sambas untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya adalah Pelayanan Adminduk Mendekatkan (PELAKAT) kepada masyarakat ini harus didukung.
Dia berharap dan meminta kepada seluruh camat untuk menjaga fasilitas yang telah diberikan oleh pemda sambas dan digunakan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Sambas yaitu Dinas dukcapil dengan perbankan, lalu diadakan sesi foto bersama dan acara sosialisasi dilanjutkan yang diisi oleh beberapa narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sekda Sambas, Forkopimda, Kepala BPD Kalbar cabang Sambas, kepala OPD Terkait, Ketua APDESI Kab. Sambas, Camat Se-Kabupaten Sambas, serta Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas.