• Senin, 16 September 2024. Jam: 05:48

Bupati Minta Kades Prioritaskan Pembangunan Desa

Melawi, Kalbar – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta para Kepala Desa untuk memprioritaskan pembangunan desa dalam menyusun anggaran dana desa tahun 2023. Hal tersebut dikatakan Bupati Melawi saat membuka kegiatan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 di Kabupaten Melawi, Selasa (8/11) di Graha Sukiman Center.

“Penentuan prioritas penggunaan dana desa dilakukan melalui penilaian terhadap daftar program atau kegiatan pembangunan desa untuk difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam yang mendukung SDGs Desa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi setiap tahunnya menerbitkan Peraturan Menteri tentang prioritas penggunaan dana desa untuk memberikan arahan perencanaan desa dalam menyusun program kegiatan tahun 2023 mendatang.

“Tahun ini telah terbit Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 sebagai panduan Desa dalam menyusun program tahun 2023. Saya minta para Kepala Desa untuk mempedomani aturan ini,” ujarnya.

Dia mengingatkan, para Kepala Desa untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan dana desa sehingga peruntukannya bisa tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Desa harus bisa memilih dan menentukan program/kegiatan yang paling dibutuhkan dan lebih besar manfaatnya bagi masyarakat desa, serta mempedomani dan mengacu pada aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Dia meminta, para Kepala Desa untuk melibatkan masyarakat desa dalam bermusyawarah dan melaksanakan secara swakelola dengan menggunakan sumberdaya desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, H. Hasanuddin, S.H dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini agar para Kepala Desa bisa mempedomani peraturan pemerintah dalam menyusun prioritas anggaran desa tahun 2023.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan para Kepala Desa bisa menentukan prioritas penyusunan anggaran desa tahun 2023 agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Para Camat, Para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, dan Koordinator Kecamatan Pendamping Desa.

Read Previous

Nakes Puskesmas Kalis Gelar SDIDTK di Desa Kalis Raya

Read Next

Kadiskes Sintang Launching Posyandu GEMAS SMK Kesehatan