• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 05:13

Bupati Sambas Satono Memberikan Hak Suaranya di Pemilu 2024

Sambas, Kalbar – Bupati Kabupaten Sambas Haji Satono datang Tempat Pemungutan Suara 003 Dusun Tanjung Mentawak, Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, Rabu (14/02). Ia bersama keluarganya memberikan hak suara pada Pemilihan Umum 2024.

Satono terpantau mengantre untuk mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk Calon Anggota Legislatif dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Pusat dan DPD Republik Indonesia.

Bupati Satono bersama istrinya Yunisa serta putranya tiba di TPS 003 tepat pukul 08.30 WIB. Setelah menyerahkan undangan untuk mendaftar. Ia terlihat menunggu giliran nyoblos seperti masyarakat umum lainnya.

Setelah mendaftar dan dipanggil namanya oleh petugas KPPS, Satono masuk ke bilik suara untuk mencoblos. Tak butuh waktu lama, ia dan sang istri langsung memasukan surat suara ke dalam kotak suara. Satono juga mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti sudah menggunakan hak pilih.

Usai mencoblos, Satono berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk bisa mendatangi TPS. Sehingga turut serta menyalurkan hak pilih.

“Saya berharap, masyarakat yang masih di rumah datang meyalurkan hak suara. Tidak lupa, bagi orang tua juga harus mengajak anak-anak mereka yang sudah memiliki hak suara. Sehingga bisa memilih,” kata Satono.

Ia pun mengharapkan, pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Sambas berjalan aman dan lancar.

“Satu suara dapat memberi arah perubahan untuk lima tahun ke depan,” tutup Bupati Satono.

Read Previous

Awal Februari 2024, Musrenbang Tahun 2025 di Kecamatan

Read Next

Bupati Sambas Satono Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di Beberapa TPS