• Tuesday, 13 May 2025. Jam: 10:47

Bupati Sanggau Serahkan Sertifikat PTSL Sejumlah 1.500 Bidang

Sanggau, Kalbar – Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Kepala ATR/BPN Sanggau, Zulfiriansyah mengikuti penyerahan sertifikat secara simbolis, via zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan tersebut diikuti tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali.

Dalam kegiatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor ATR/BPN Sanggau, Rabu (15/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah serta Kepala Desa Embala dan Kepala Desa Pandu Raya dan masyarakat penerima sertifikat.

Usai penyerahan sertifikat, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, pihaknya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa.
“Kinerja BPN Sanggau memang luar biasa, bisa memenuhi target PTSL. Hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat,” katanya. Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau, lanjut dia, dipercayakan untuk memberikan secara simbolis.
“Saya sudah sampaikan kepada penerima agar gunakan sertifikat ini dengan benar. Artinya sertifikat tersebut adalah bagian penting dari pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depannya. Ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi berpesan agar aset tetap dijaga dan jangan sembarangan untuk mengelolanya.
“Sehingga sertifikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya. Kita berharap agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” tutur Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Sanggau, Zulfiriansyah menyampaikan, untuk Provinsi Kalbar diserahkan sertifikat PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.
“Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertipikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang. Sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang. Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertipikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah menyampaikan pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset.

Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas penerbitan sertifikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang, selesai dengan seratus persen. Penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang selesai dilaksanakan seratus persen. Untuk penerbitan sertifikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang selesai dilaksanakan seratus persen. PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang selesai dilaksanakan seratus persen.

Sertifikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4.000 bidang selesai dilaksanakan seratus persen. Pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30.000 bidang, sedang dalam pelaksanaan.
“Kemudian sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan,” jelasnya.

Read Previous

Panitia MTQ Gelar Geladi Kotor

Read Next

Ini Pesan Bupati Sintang di Pelantikan ISKA