• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:46

Bupati Sintang Terima Penghargaan Karena Raih Nilai Tertinggi Capaian Aksi HAM Tahun 2023

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno menerima piagam penghargaan karena Kabupaten Sintang dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Dengan Nilai Tertinggi Dalam Capaian Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2023 dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat. Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Bari kepada Bupati Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa, (24/10).

Bupati Sintang menerima penghargaan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dengan tema “Strategi Eksaminasi Publik Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Partisipatif, Anti Korupsi Dan Ramah HAM Di Kalimantan Barat”.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Hartati menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Dengan Nilai Tertinggi Dalam Capaian Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2023 dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.

“tahun 2023 ini ada 3 kabupaten yang meraih pengargaan tersebut yakni Kabupaten Sintang, Sambas dan Bengkayang. 3 kabupaten tersebut merupakan kabupaten yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam capaian aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2023” terang Hartati

“semoga dengan penghargaan ini, bisa memotivasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan serta pemajuan HAM dalam bentuk rencana aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Sintang” tambah Hartati

Hartati Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menambahkan juga bahwa pemerintah pusat sudah menentukan 7 aksi hak asasi manusia yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kota di seluruh Indonesia. “dan ketujuh aksi tersebut kemudian dinilai berjenjang oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Dari ketujuh aksi HAM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama pemangku kepentingan yang lain berhasil merencanakan, melaksanakan dan melaporkan hasilnya dengan baik dan mendapatkan nilai tinggi. Sehingga kita diberikan penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Artinya kita dinilai baik dan tinggi dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporanya. Kita merencanakan 7 aksi tersebut, melaksanakan dan melaporkannya secara berjenjang” tutup Hartati

Read Previous

Pj. Bupati Landak Hadiri Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Alat Pompa Air Konversi BBM

Read Next

Romi Wijaya Mengajak Mahasiswa Kayong Utara untuk bersama membangun Daerah