Sintang, Kalbar – Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan butuh banyak anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Sintang. Dia memaparkan data dari total panjang jalan di Kabupaten Sintang yang mencapai 4.000 km lebih, 80 persennya masih berupa jalan tanah.
Dikatakan Murjani, dari 4.000 km jalan di Kabupaten Sintang tersebut, status jalan kabupaten mencapai 2.166,92 km.
“Status jalan desa 1.800 km dan status jalan provinsi 300 km. Sedangkan status jalan nasional sekitar 200 km,” katanya, Sabtu (15/10).
Dia mengatakan, jika jalan paralel perbatasan dan jalan sintang sampai dengan perbatasan sudah berubah statusnya jadi jalan nasional, maka panjang jalan nasional jadi lebih dari 200 km.
Ia menegaskan, anggaran dari APBD belum mencukupi untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan. Inilah yang menjadi persoalan selama ini.
“Anggaran belum bisa mengkaper perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang statusnya milik Kabupaten Sintang,” ungkap Murjani.
Ia menjelaskan, terkait status jalan provinsi yang juga mengalami kerusakan, itu butuh anggaran triliunan Rupiah agar bisa diperbaiki. Meski demikian, Murjani mengaku akan terus berupaya agar permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Sintang bisa cepat terselesaikan.
Untuk ruas jalan provinsi ini, menurutnya memang Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat banyak, karena tidak diperbolehkan menggunakan APBD dalam pembangunan maupun perbaikan dan perawatan.
Pemkab Sintang hanya menangani ruas-ruas jalan yang dikategorikan ruas jalan kabupaten dengan menggunakan tiga strategi. Untuk dana alokasi khusus (DAK) diutamakan untuk membangun jalan tanah jadi jalan beton.
Kemudian untuk dana alokasi umum (DAU) digunakan untuk Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang dianggarkan sebesar empat miliar untuk wilayah satu, dua, tiga dan wilayah empat.