• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 01:12

Desa Mekar Sari Akan Menjadi Desa Konstitusi

Kubu Raya, Kalbar – Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bakal dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi oleh Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia (MK RI) Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal yang diagendakan pada 13 November 2022. Setelah dikukuhkan, Desa Mekar Sari, akan menjadi satu-satunya desa di Kalimantan Barat bahkan di Pulau Kalimantan yang menyandang Desa Konstitusi. Desa ini nantinya akan menjadi desa kelima di seluruh Indonesia yang dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi. Saat ini, Pemerintah Desa Mekar Sari dan sejumlah pihak terkait lainnya sedang mempersiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan pengukuhan tersebut. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan Desa Konstitusi ini merupakan program terobosan Mahkamah Konstitusi sejak 2012 silam dicanangkannya program ini. Saat ini baru ada lima desa se-Indonesia termasuk Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi.

 “Sepulau Kalimantan baru desa ini (Mekar Sari) ditetapkan sebagai Desa Konstitusi,” ujar Yusran Anizam saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuhan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi bersama tim dari Mahkamah Konsitusi dan sejumlah pihak terkait lainnya di Aula Kantor Desa Mekar Sari, Kamis (27/10). 

Yusran mengatakan manfaat dari program Desa Konstitusi sangat luar biasa. Status sebagai Desa Konstitusi akan memberikan pemahaman, dorongan, dan menumbuhkembangkan konstitusi yang sebenarnya.

“Kemudian juga mendorong semua sektor baik itu pemerintahan, pembangunan, perekonomian, sosial, budaya, dan kemasyarakatan ini didorong untuk bagaimana konstitusinya dikedepankan, sehingga semua sektor bisa berjalan sesuai harapan,” terangnya.

 Dia mengatakan, dengan dikukuhkannya Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi, maka diharapkan menjadi desa percontohan bagi desa yang lain khususnya di Kabupaten Kubu Raya. “Ini suatu kebanggaan sekaligus peluang serta tantangan kita untuk menyukseskan pengukuhan Desa Konstitusi di Mekar Sari ini,” ujar Yusran.

Guna menyukseskan pengukuhan Desa Konstitusi, kata Yusran, diperlukan langkah dan persiapan. Terlebih mengingat waktu yang tersisa sekitar dua pekan lagi, maka diperlukan kerja sama berbagai pihak.

“Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak baik itu jajaran instansi pemerintah, TNI dan Polri, instansi vertikal lainnya, termasuk BUMN sudah menyatakan dukungannya untuk menyukseskan agenda ini,” katanya.

Sebagai informasi, Desa konstitusi merupakan bagian dari upaya Mahkamah Konstitusi membangun model dalam penegakan konstitusi.

Read Previous

Tekan Stunting, Pemkab Melawi Gelar Aksi Bergizi Nasional

Read Next

Masyarakat Diminta Aktifkan Posyandu